Nusma International Trade/NIT merupakan Lembaga Trading yang berbadan hukum Koperasi tingkat Daerah yang didirikan di Pemalang berdasarkan akta Untung Waluyo, SH. No. 01 tertanggal 18 Maret 2013.No. Badan Hukum 267/BH/IV.19/III/2013
Nusma International Trade/NIT menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan antara lain : eksport, interinsulair dan lokal. Sebagai agen leveransir, grosir, distributor, komisioner, penyalur, perwakilan, supplier, perdagangan ternak, agrobisnis dan lain-lain.
Nusma International Trade/NIT didukung oleh tenaga muda profesional yang menjunjung tinggi nilai kejujuran serta bekerja secara efektif, efisien dan tepat waktu serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Nusma International Trade/NIT dalam menjalankan Lembaganya menerapkan sistem manajemen terbuka dan kebersamaan, dengan sistem ini kami berharap setiap pengelola mempunyai rasa memiliki dan bertanggung jawab akan tugas dan kewajibannya.
Nusma International Trade/NIT berharap dengan uraian singkat ini bisa menjadi referensi bagi terjalinnya kerjasama yang bermanfaat bagi lembaga dan masyarakat di negeri ini.
Hormat kami
Manajemen
Nusma International Trade/NIT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar